Kredit Gadget Sesuai Syariah Islam

BAIA SYARIAH Solusi Kredit Tanpa Riba

Anda Ingin Beli atau Tukar Gadget Lama dengan Gadget Terbaru Secara Kredit Bebas Riba?

Atau

Terlanjur Beli Gadget dengan Akad Kredit Riba, Sehingga ingin Hijrah dan Berganti Menggunakan Akad Kredit Tanpa Riba Sesuai Syariat Islam?

Apabila Anda Sedang Berada Pada Kondisi Seperti Disebutkan di Atas, Maka BAIA SYARIAH Mungkin Bisa Menjadi Solusi Untuk Anda!

Akad Murni Jual Beli

Tanpa Bunga

Tanpa Akad Wakalah

Jelas Serah Terima Barangnya

Tanpa Biaya Denda Keterlambatan

Tanpa Tanda Tangan Asuransi

Yuk, Segera Ajukan Cicilan Gadget Anda!

Ajukan cicilan Gadget tanpa akad riba, InsyaAllah sesuai prinsip-prinsip Islam

Perbedaan Akad Konvensional dan Syariah

Kredit Konvensional

  1. Fulan ingin membeli rumah A seharga Rp500 juta dengan cicilan selama 60 bulan.
  2. Fulan membayar DP sebesar Rp100 juta kepada penjual/developer.
  3. Fulan mengajukan pinjaman ke bank sebesar Rp400 juta untuk melunasi sisa harga rumah.
  4. Bank memberikan pinjaman Rp400 juta, dengan kewajiban cicilan 10 juta per bulan selama 60 bulan.
  5. Total yang harus dibayar Fulan adalah Rp600 juta, dengan selisih Rp200 juta yang disebut sebagai bunga atau riba.

Kredit Syariah

  1. Fulan mengajukan pembelian rumah A melalui Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
  2. LKS membeli rumah A dari penjual/developer seharga Rp500 juta.
  3. LKS menjual rumah A kepada Fulan dengan harga Rp700 juta.
  4. Fulan membayar DP sebesar Rp100 juta.
  5. Sisa Rp600 juta menjadi utang yang dicicil sebesar Rp10 juta per bulan selama 60 bulan.
  6. Total yang dibayarkan tetap Rp600 juta, tanpa adanya tambahan bunga. Perbedaan harga ini disebut margin jual beli dalam akad syariah.

Kesimpulan

Kredit Syariah Lebih Mahal?

Pertama, penting untuk mengubah pola pikir kita terlebih dahulu.

Kredit Syariah bukanlah opsi untuk mendapatkan harga yang lebih murah, melainkan pilihan untuk memperoleh akad yang halal dan sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Kedua, Jika ingin membandingkan biaya antara kredit syariah dan kredit konvensional, sebaiknya dilakukan saat keduanya telah lunas.

Hal ini karena dalam kredit syariah, jumlah utang tetap sejak awal hingga akhir akad. Sementara itu kredit konvensional umumnya mengikuti perubahan suku bunga yang cenderung meningkat, ditambah dengan berbagai biaya tambahan yang mungkin tidak disebutkan sejak awal penawaran.

Akad Kredit syariah tujuannya adalah memberikan solusi tanpa unsur riba

Solusi yang mahal belum tentu menjadi solusi yang murah

Apabila ingin membandingkan harga, maka bandingkanlah antar sesama Lembaga Keuangan Syariah

Solusi Kredit Tanpa Riba

Anda Muslim? Hindari Riba Mulai Dari Sekarang!